PIKIRAN RAKYAT - Insiden kebakaran terjadi di Lapas kelas I Tangerang, Banten, terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kobaran api baru bisa dipadamkan dengan bantuan petugas dari berbagai instansi sekitar pukul 03.15 WIB.
Kebakaran yang terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut mengakibatkan sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, kemudian delapan diantaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas kelas I Tangerang.
Dalam keterangan pers usai kejadian tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan satu orang narapidana kasus terorisme menjadi korban meninggal dalam kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan total 41 orang pada Rabu dini hari.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," kata Yasonna Laoly.
Sementara itu, menurut data Polres Metro Tangerang, narapidana teroris tersebut bernama Diyan Adi Priyana bin Kholil yang berkaitan dengan aksi teror di Cimanggis, Depok pada 2005.
Namun Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, bahwa identitas korban masih dalam proses identifikasi.
Selain itu, ada dua orang warga negara asing (WNA) yakni asal Afrika Selatan dan Portugal, yang turut menjadi korban tewas dalam kebakaran ini.
Disisi lain, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, disebut pula berada dalam kondisi melebihi kapasitas.