kievskiy.org

Menkumham Bakal Beri Santunan Rp30 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /Pixabay/Free-Photos Pixabay/Free-Photos

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan memberikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga masing-masing warga binaan yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu, 8 September 2021.

Menurut Yasonna, kebakaran yang terjadi merupakan musibah yang tidak diinginkan semua pihak.

Untuk itu dirinya menyampaikan rasa duka mendalam dan meminta maaf kepada keluarga korban yang meninggal dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan STNK ke Samsat, Simak Cara Pakai Aplikasi SIGNAL

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi," tuturnya.

Yasonna juga telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai setelah proses identifikasi selesai dilakukan.

"Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah. Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai," ujarnya.

"Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin," katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat