JAKARTA, (PR).- Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji & Umroh dibuat untuk memangkas kewenangan berlebih Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, kesemrawutan penyelenggaraan haji & umrah lantaran Kemenag berfungsi sekaligus sebagai regulator, operator, dan kontrol. Ketiga fungsi itu ada di tangan (Kementerian Agama), sehingga antara pelaksana, pengawas dan pembuat aturan satu tangan. "Kewenangan berlebih dari Kemenag itu pula yang ternyata sumber kesemrawutan terkait penyelenggaraan haji," ujar Anda MM, anggota Komisi VIII DPR asal Gerindra, saat diskusi dialektika demokrasi "RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah", bersama Sekjen Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) H. Samidin Nashir, dan Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, H. Ade Marfuddin di Gedung DPR RI, Selasa 10 Mei 2016. "RUU memang akan memisahkan fungsi regulator, operator, dan kontrol, sehingga tidak lagi semuanya dipegang Kemenag," tegas Anda. Dengan lahirnya UU (RUU) ini kata Anda, maka Kemenag RI akan menjadi regulator (pembuat kebijakan), operator dilakukan oleh BPHI (Badan Penyelenggara Ibadah Haji dn Umrah) dan sebagai pengawas adalah Majelis Amanah Haji (MAH). “Anggota MAH ini terdiri dari unsur 3 orang kementerian yang memahami hukum syariah, 2 orang menejer, 1 orang keuangan, dan 1 orang lagi ahli hukum,” tambah Anda Komisi VIII DPR RI mengusulkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, dengan maksud agar pelaknsaan haji dan umroh ke depan lebih baik. RUU ini sebagai revisi terhadap UU No.13 tahun 20018 tentang Haji. RUU ini akan diputuskan di Paripurna DPR RI pada pembukaan sidang pada akhir Mei 2016 mendatang. Kalau disetujui dan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI, diharapkan antara regulator, operator dan pengawasan tersebut bisa berjalan dengan baik, dan professional. Kelihatannya pemerintah seperti tidak siap dengan pelaksanaan UU No.13 tahun 20018 tentang Haji. Ketidaksiapan pemerintah diduga karena pengelolaan keuangan haji itu mencapai triliunan rupiah. Dalam laporan haji tahun 2015 lalu sebesar Rp 9 triliun, namun realisasinya menjadi Rp 10.150 triliun. Sehingga ada kelebihan Rp 1.150 triliun. “Laporannya belum selesai, tapi tetap membahas RUU ini secara paralel. Untuk itu, kalau RUU ini tidak direspon berarti pemerintah tidak memiliki keperpihakan kepada umat Islam untuk menyelenggarakan haji yang baik dan profesional,” ujar politisi Gerindra dari Dapil Banten itu.***
RUU Haji dan Umrah Pisahkan Regulator, Operator dan Pengawas
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/05/HAJI.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Haji
umrah
operator
pengawas
RUU
IPHI
Artikel Pilihan
Terkini
Aksi Fans Berat China demi Peluk Lionel Messi, Nekat Masuk Lapangan dan Melompat dari Tribun
Dosen ITB Kritik Mandalika: Modal dan Utang Tak Pernah Diumumkan, Hanya Jumlah Penonton dan Karcis
Rahasia Terungkap: Ada Diplomasi Pelik yang Buat Belanda Dulu Mau Akui Kemerdekaan Indonesia
Pihak David Ozora Dituding Incar Harta Rafael Alun, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mau Bermain di Bawah Tangan
Gubernur Bali Wayan Kosten Blak-Blakan Ajak Bupati Beda Partai 'Membelot' dan Dukung Ganjar Pranowo
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Kabar Daerah
Bakal Menutup Jalan! 330 Pasangan Besok Resepsi Nikah Massal Meriah di Balai Kota Surabaya, Pean Kapan Lho Rek
Babak Baru Polemik Wisma Karanggayam, Direktur Operasional Persebaya Surabaya: Kami Sudah Move On
RRI Resmi Beroperasi, Pj Bupati Belitung Berharap Promosikan Pariwisata
Terkumpul 70 Karung Sampah! Saat Aksi Pedalgas Bersih Sungai di Sindangkasih dan Cihaurbeuti Ciamis
Destinasi Wisata Air Favorit Dan Mempesona Sekaligus Jadi Tempat Healing di Ngawi
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022