JAKARTA, (PR).- Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji & Umroh dibuat untuk memangkas kewenangan berlebih Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, kesemrawutan penyelenggaraan haji & umrah lantaran Kemenag berfungsi sekaligus sebagai regulator, operator, dan kontrol. Ketiga fungsi itu ada di tangan (Kementerian Agama), sehingga antara pelaksana, pengawas dan pembuat aturan satu tangan. "Kewenangan berlebih dari Kemenag itu pula yang ternyata sumber kesemrawutan terkait penyelenggaraan haji," ujar Anda MM, anggota Komisi VIII DPR asal Gerindra, saat diskusi dialektika demokrasi "RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah", bersama Sekjen Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) H. Samidin Nashir, dan Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, H. Ade Marfuddin di Gedung DPR RI, Selasa 10 Mei 2016. "RUU memang akan memisahkan fungsi regulator, operator, dan kontrol, sehingga tidak lagi semuanya dipegang Kemenag," tegas Anda. Dengan lahirnya UU (RUU) ini kata Anda, maka Kemenag RI akan menjadi regulator (pembuat kebijakan), operator dilakukan oleh BPHI (Badan Penyelenggara Ibadah Haji dn Umrah) dan sebagai pengawas adalah Majelis Amanah Haji (MAH). “Anggota MAH ini terdiri dari unsur 3 orang kementerian yang memahami hukum syariah, 2 orang menejer, 1 orang keuangan, dan 1 orang lagi ahli hukum,” tambah Anda Komisi VIII DPR RI mengusulkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, dengan maksud agar pelaknsaan haji dan umroh ke depan lebih baik. RUU ini sebagai revisi terhadap UU No.13 tahun 20018 tentang Haji. RUU ini akan diputuskan di Paripurna DPR RI pada pembukaan sidang pada akhir Mei 2016 mendatang. Kalau disetujui dan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI, diharapkan antara regulator, operator dan pengawasan tersebut bisa berjalan dengan baik, dan professional. Kelihatannya pemerintah seperti tidak siap dengan pelaksanaan UU No.13 tahun 20018 tentang Haji. Ketidaksiapan pemerintah diduga karena pengelolaan keuangan haji itu mencapai triliunan rupiah. Dalam laporan haji tahun 2015 lalu sebesar Rp 9 triliun, namun realisasinya menjadi Rp 10.150 triliun. Sehingga ada kelebihan Rp 1.150 triliun. “Laporannya belum selesai, tapi tetap membahas RUU ini secara paralel. Untuk itu, kalau RUU ini tidak direspon berarti pemerintah tidak memiliki keperpihakan kepada umat Islam untuk menyelenggarakan haji yang baik dan profesional,” ujar politisi Gerindra dari Dapil Banten itu.***
RUU Haji dan Umrah Pisahkan Regulator, Operator dan Pengawas
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/05/HAJI.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Haji
umrah
operator
pengawas
RUU
IPHI
Artikel Pilihan
Terkini
Mungkinkah PDIP Calonkan Ahok di Pilgub Sumut 2024 untuk Saingi Bobby Nasution?
Libur Panjang Waisak 2024, Diprediksi Nyaris 800 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
216 Juru Parkir Liar di Jakarta Telah Ditertibkan dalam Sepekan
Belum Dapat Jadwal Trial Test dan Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini yang Harus Dilakukan
PDIP Hormati Bobby Nasution Masuk Gerindra: Ada yang Gabung karena Idealisme, Ada yang karena Kepentingan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024
Cara Cek Nama CPD Terdaftar di Sekolah Pilihan 1 PPDB Jabar 2024
Kabar Daerah
10 Destinasi Wisata yang Sering Dikunjungi Warlok di Lombok
Ingin UMKM Lebih Maju: Komunitas Kopi Nilai Fokki Tepat Jadi Wakil Walikota Yogyakarta
Ini Wajah Baru Terminal Bus Tidar Magelang, Konsepnya Seperti Bandara, Ada Rencana Dibangunkan Hotel
Bakalan Semarak, Persiapan BEN Carnival 3 Kota Blitar Capai 90%, Ada Sajian Apa Saja?
Horee Besok SK Diterima..! 19 Kepala Desa dan BPD Dapatkan Perpanjangan Masa Jabatan di Kota Batu
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022