kievskiy.org

Berhasil Terindentifikasi, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Terima Santunan Rp36 Juta

Jenazah korban kebakaran lapas di Tangerang berhasil diidentifikasi tim DVI RS Polri
Jenazah korban kebakaran lapas di Tangerang berhasil diidentifikasi tim DVI RS Polri /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

 

PIKIRAN RAKYAT - Jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang Banten, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43) diserahkan ke pihak keluarga.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM berterima kasih kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) yang berhasil mengindentifikasi satu korban dari 41 orang yang meninggal dunia saat kejadian.

"Pada hari ini kami serahkan jenazah Rudhi ke pihak keluarga," ujarnya, di RS Polri, Jumat, 10 Agustus 2021.

Kementeriannya kata dia juga memberikan uang duka senilai Rp36 juta dan akan memfasilitasi penyerahan jenazah Rudhi hingga proses pemakaman nanti.

Baca Juga: Bocoran, WhatsApp Desain Ulang Gelembung Chat Jadi Lebih Bulat

"Kepada keluarga dan dari kementerian kami juga telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman," tuturnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan tim DVI.

Pihaknya akan membantu memproses data kependudukan korban dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu, 8 September 2021 dini hari lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat