kievskiy.org

Respons Sikap Moeldoko, ICW Beberkan Pokok Persoalan: Potensi Penyimpangan Kekuasaan Terdeteksi

Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Kepala Staf Presiden Moeldoko. /Tangkapan layar Instagram/@dr_Moeldoko

PIKIRAN RAKYAT – Perseteruan antara Mantan Panglima TNI Moeldoko dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) semakin memanas lantaran sudah memasuki ranah hukum.

Pasalnya, Moeldoko telah melaporkan dua peneliti ICW, yaitu Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 September 2021 terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Moeldoko bersama tim kuasa hukumnya mendatangi SPKT Bareskrim Polri sekira pukul 14.20 WIB melalui pintu berbeda dari pintu masuk umum.

Menanggapi laporan polisi terhadap dua penelitinya yang dilayangkan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa pihaknya menghormati langkah yang ditempuh Moeldoko dalam menghadapi kritikan masyarakat.

Baca Juga: Tiga Kali Beri Kesempatan Tak Digubris, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri

Ia menyampaikan bahwa terkait dugaan konflik kepentingan pejabat publik, yaitu KSP dengan pihak swasta dalam peredaran Ivermectin yang disebutkan dalam kajian ICW yang ditujukan sebagai mitigasi potensi KKN di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," kata Kurnia Ramadhana.

Ia menuturkan bahwa ada dua hal yang menjadi pokok persoalan selama ini, yaitu Moeldoko beranggapan ICW telah menuduh yang bersangkutan mendapat untung dalam peredaran Ivermectin.

Menurutnya, Moeldoko terlalu jauh menafsirkan kajian ICW. Sebab, dalam siaran pers yang diunggah ICW melalui laman lembaga maupun penyampaian lisan oleh peneliti ICW, tidak ada kalimat tudingan secara langsung maupun tidak langsung kepada Moeldoko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat