kievskiy.org

Termasuk Kalapas, Puluhan Saksi Diperiksa Polisi Usut Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran.
Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran. /Dok. Kemenkumham Dok Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memanggil sebanyak 28 orang saksi untuk mendalami insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang Banten yang terjadi pada Rabu 8 September dini hari lalu.

Pemanggilan terhadap 28 orang saksi ini termasuk Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono.

Ramadhan mengatakan, kasus kebakaran Lapas Tangerang telah dinaikan ke tahap penyidikan.

Penyidik kata dia telah membuat surat panggilan sebagai saksi yang ditujukan pada 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada hari itu.

Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Kronologi Ketua KPI 'Kabur' di Acara Mata Najwa

Kemudian tujuh orang warga binaan, tiga orang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar), tiga orang saksi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan pemeriksaan saksi pada Kalapas Tangerang.

Dia menyebutkan, setelah dilakukan surat panggilan tersebut pemeriksaan 28 saksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 13 September 2021, di Polda Metro Jaya.

Demikian disampaikan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di RS Polri, Sabtu, 11 September 2021.

Baca Juga: PAN Merapat ke Istana, Zulkifli Hasan Terang-terangan 'Titip' Anak Buahnya ke Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat