PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini pihak kepolisian berhasil membongkar aksi oknum dokter yang nekat mencampurkan sperma ke makanan istri temannya sendiri.
Bahkan, aksi tersebut dilakukan hingga berkali-kali setelah terlebih dulu onani.
Kini oknum dokter berinisial DP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
"Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," ucap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin 13 September 2021, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman
Lebih lanjut M Iqbal menjelaskan, awalnya seorang ibu rumah tangga bernama Dwi melapor kepada pihaknya terkait tindakan tak terpuji sang oknum dokter.
Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan tersangka wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Menurut informasi, suami Dwi merupakan sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu Universitas di Semarang.
"Kecurigaan pelapor berawal dari makanan yang sering berubah bentuk. Dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," ucap Kabid Humas Polda Jateng menambahkan.