kievskiy.org

Juri Ardiantoro Terpilih sebagai Ketua KPU Gantikan Husni Kamil Manik

Ketua KPU Juri Ardiantoro (kedua kanan) berfoto bersama komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (ketiga kanan), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kanan), Sigit Pamungkas (ketiga kiri), Ida Budhiati (kedua kiri) dan Arief Budiman (kiri) seusai menggelar rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016. Ketika itu rapat pleno memutuskan Hadar Nafis Gumay sebagai pelaksana tugas Ketua KPU hingga terpilihnya Ketua KPU definitif. Kini Juri terpilih menjadi Ketua KPU setelah KPU menggelar rapat pleno kembali.*
Ketua KPU Juri Ardiantoro (kedua kanan) berfoto bersama komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (ketiga kanan), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kanan), Sigit Pamungkas (ketiga kiri), Ida Budhiati (kedua kiri) dan Arief Budiman (kiri) seusai menggelar rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016. Ketika itu rapat pleno memutuskan Hadar Nafis Gumay sebagai pelaksana tugas Ketua KPU hingga terpilihnya Ketua KPU definitif. Kini Juri terpilih menjadi Ketua KPU setelah KPU menggelar rapat pleno kembali.*

JAKARTA, (PR).- Juri Ardiantoro terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal pada 7 Juli 2016 lalu. Pemilihan ketua KPU yang baru merupakan hasil rapat pleno di Kantor KPU, Senin malam, 18 Juli 2016 sampai Selasa dini hari, 19 Juli 2016. Salah satu agenda pleno itu memilih ketua definitif KPU pengganti Husni Kamil Manik (Alm) yang tutup usia karena sakit. Rapat pleno KPU yang dihadiri enam Komisioner KPU menutuskan memilih Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU Juri Ardiantoro dipilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno yang berlangsung tertutup. Juri merupakan mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 - 2013. Pria yang merupakan lulusan University of Malaya, Malaysia ini akan memimpin lembaga penyelenggara pemilu tersebut selama tujuh bulan ke depan. Juri berharap bisa menjaga kekompakan yang telah berjalan selama 4 tahun di bawah Husni. "Secara internal saya memohon kepada komisioner lainnya dan sekretariat jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya di bawah almarhum Husni Kamil Manik," ujarnya seperti dikutip dari Kantor Berita Antara. Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menghormati hasil keputusan KPU tersebut. Meski nama Juri Ardiantoro tidak terlalu menonjol dalam rapatrapat di Komisi II, menurut Hetifah, tetapi kapasitasnya tidak perlu diragukan. Juri berpengalaman menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2009 serta Pilkada DKI tahun 2012 dengan aman dan tanpa konflik. "Prinsipnya kami menghormati keputusan internal KPU dalam memilih ketua yang baru sehingga kinerja KPU tidak terganggu apalagi sebentar lagi KPU akan menghadapi Pilkada serentak serta ikut dalam berbagai pembahasan RUU paket politik bersama DPR”, ujar Hetifah, Selasa, 19 Juli 2016. Menurut Hetifah, salah satu tantangan besar yang dihadapi KPU adalah bersama DPR RI mencari solusi mengatasi masalah kekurangan anggaran di TA 2017. Dalam pagu indikatif RAPBN TA 2017 KPU memperoleh anggaran sebesar Rp. 1.931.150.758.000. KPU mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp. 976.410.485.000 yang akan dipergunakan antara lain untuk supervisi anggaran hibah Pilkada, maupun persiapan pemilu seperti kegiatan verifikasi parpol dan perseorangan, serta penyusunan dapil dan alokasi kursi. Hetifah berharap Ketua KPU baru dapat melaksanakan tugas dengan baik disisa waktu kepengurusan tujuh bulan ke depan. “Kami ingin dalam waktu tujuh bulan yang tersisa bagi KPU periode ini agenda-agenda yang disepakati bisa dituntaskan, sehingga tidak menjadi bom waktu bagi KPU periode berikutnya. Ketua baru diharapkan bisa menjadi faktor pemersatu di internal dan jembatan dengan stakeholder baik termasuk dengan DPR dan media", tutupnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat