kievskiy.org

Komisi A Menilai Dua Nama Usulan Anies Baswedan untuk Jadi Wali Kota Sudah Layak

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /beritajakarta.id

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mujiyono menyampaikan dua calon wali kota yang diusulkan Anies Baswedan sudah layak.

"Kalau menurut forum yang rapat tadi layak," ujarnya di DPRD, Rabu, 15 September 2021.

Dalam uji kepantasan dan kelayakan, Mujiyono kemudian menyecar sejumlah pertanyaan.

Salah satu yang ia tanyakan kepada Yani Wahyu Purwoko, adalah soal kesiapannya untuk mengatasi polemik penolakan pembangunan Masjid At-Tabayyun di Kompleks Taman Villa Meruya Jakarta Barat.

Baca Juga: Baru Bahagia Pindah ke AS, Maia Estianty Umumkan Idap Penyakit Langka yang Tak Bisa Sembuh

"Bagaimana pandangan saudara terhadap hal tersebut dan upaya apa yang akan saudara lakukan jika kelak terpilih sebagai Walikota Jakarta Barat?" katanya dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPRD.

Diketahui, Gubernur Anies Baswedan mengusulkan dua nama untuk posisi Wali Kota Administrasi Jakarta Barat dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Nomor 376/-071.821 tertanggal 2 September, Yani Wahyu Purwoko yang diusulkan menjadi calon Walikota Jakarta Barat. Sementara Munjirin diusulkan menjadi calon Walikota Jakarta Selatan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan kepada kedua calon wali kota tersebut bahwa sebagai pimpinan kota administrasi perannya harus terlihat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat