kievskiy.org

Wagub Jakarta Riza Patria Ungkap Rekomendasi BPK Bukan Pembatalan Formula E

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza saat memberikan keterangan di Balai Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza saat memberikan keterangan di Balai Kota. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebutkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sudah menjalankan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu rekomendasi BPK terkait pelaksanaan Formula E yang menyebutkan agar Pemprov Jakarta tidak membebani pendanaannya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ahmad Riza Patria menuturkan, saat ini rekomendasi BPK yang telah dijalankan oleh Pemprov Jakarta bahkan sudah mencapai 85 persen.

"Alhamdulilah capainnya sudah sangat baik sudah lebih dari 85 persen kita laksanakan," ujarnya dalam acara pelantikan Kepala BPK Provinsi DKI Jakarta yang baru, Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: 8 Orang Saksi Kembali Diperiksa, Usut Kebakaran Berdarah Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Napi

Rekomendasi BPK terhadap Formula E kata dia, menurutnya sejauh ini rencana penyelenggaraan Formula E tidak menimbulkan kerugian negara.

BPK kata dia juta tidak merekomendasikan agar pelaksanaan Formula E ditunda sehingga hal itu juga yang menjadi dasar bagi Pemprov Jakarta untuk menggelar ajang balap tersebut pada Juni 2022.

"Menurut BPK (Formula E) tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara. Tidak ada rekomendasi untuk ditunda dan sebagainya. Jadi dasar itu Pemprov DKI akan melaksanakan Formula E di 2022," ucapnya.

Sebelumnya, LHP BPK menyebutkan bahwa beban pembiayaan kegiatan Formula E tersebut masih sangat bergantung pada dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat