PIKIRAN RAKYAT - Penahanan atas mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin memancing Aktivis HAM Natalius Pigai berkomentar menohok sampai membawa-bawa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui jika Kejaksaan Agung RI melakukan penahanan pada Alex Noerdin setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan maling uang rakyat (korupsi) dalam kasus pembelian gas bumi BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.
Dalam pemberitaan PikiranRakyat.com sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, Alex ditahan di Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK selama 20 hari kedepan.
"Oleh karena itu untuk mempercepat penyidikan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Eben dalam keterangannya, Kamis, 16 September 2021.
Baca Juga: Sumedang Hadapi Problem Lain di Tengah Pandemi Covid-19 yang Mulai Landai
Selain Alex, Kejagung juga menetapkan Komisaris Utama PT. PDPDE Gas berinisial MM sebagai tersangka dan juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
"Untuk MM juga 20 hari penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI," ujarnya.
Terkait hal itu, Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai menanggapi status tersangka Alex Noerdin.