JAKARTA, (PR).- Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mengusut kasus perompakan nelayan rajungan asal Pantura di perairan sekitar Lampung yang marak terjadi tiga bulan terkahir. Hal itu sebagai tindak lanjut atas unjuk rasa 400 nelayan di Kantor KKP di Jakarta, Selasa lalu. Menurut siaran pers yang diterima "PR", tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar terjun langsung ke Lampung dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Sesampainya di Lampung, Zulficar bersama Yunus Husein dan Brigjen A Kamil Razak dari Satgas 115 langsung melakukan pertemuan dan diskusi dengan Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, Polair, Lanal, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, dan berbagai pihak lainnya di Mapolda Lampung, Rabu, 24 Agustus 2016. Dalam pertemuan itu, Kapolda melakukan presentasi status keamanan di perairan Lampung dan menggambarkan bahwa tahun 2016 ini baru ada dua kasus perompakan nelayan yang dilaporkan secara formal yang terjadi di wilayah Lampung. Dari dua laporan tersebut, 1 sudah berhasil ditindaklanjuti dan 5 tersangka perompakan ditahan. "Tapi belum ada laporan lainnya dari nelayann baik melalui polda, lanal, maupun DKP," ujar Zulficar melalui rilisnya, Rabu, 24 Agustus 2016. Kapolda Lampung mengimbau nelayan yang menjadi korban perampasan atau perompakan tidak ragu-ragu untuk mengontak dan melaporkannya agar diusut dan diamankan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajarannya dan menyiapkan berbagai fasilitas yang dimiliki serta siap menindaklanjuti di lapangan begitu ada laporan masuk terkait perampokan tersebut. Pada pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut direkomendasikan beberapa hal: Pertama, mengaktifkan Call Center atau Hotline, sehingga nelayan bisa langsung mengontak bila mengalami gangguan atau persoalan di laut. Kedua, melakukan pemetaan bersama kerawanan lokasi-lokasi, baik di wilayah Lampung, maupun provinsi dan lokasi sekitarnya yang disinyalir cukup rawan untuk kasus perompakan maupun kasus terkait lain. Ketiga, menyiapkan dan melakukan patroli terkoordinasi dan Operasi Bersama di perairan Lampung dan sekitarnya dengan dipimpin oleh Satgas 115 dengan melibatkan Polda dan unsur terkait. Operasi bersama selain untuk memantau kasus perompakan, juga untuk menertibkan praktik-praktik destructive fishing menggunakan bom ikan yang masih cukup tinggi dan hal terkait lainnya. Keempat, mendorong agar nelayan-nelayan andon dari pantura yang menangkap di wilayah Lampung, aktif mengurus surat izin/SIPI Andon ke Dinas KP, sehingga diketahui dan terdata. Pihak polda/aparat keamanan juga bisa membantu pengamanan sesuai kebutuhan. Saat ini, kata Zulficar, meskipun sudah ada MOU antara Lampung dan beberapa provinsi, termasuk Jateng, DKI Jakarta, Jabar, dan lainnya, nelayan belum menindaklanjuti dengan mengurus SIPI Andonnya. Dinas KP Lampung menjamin proses bisa dilakukan dalam 2-3 hari saja sehingga nelayan yang menangkap ikan di perairan Lampung semunya terdata dengan baik. Kelima, rajungan hasil tangkapan sebaiknya dijual di sekitar Lampung sesuai ketentuan. Harga relatif bagus dan beberapa UPI yang ada di Lampung selalu siap menerima. Untuk menjamin agar kualitas rajungan yang ditangkap bagus dan layak ekspor sehingga harganya tinggi, nelayan diharapkan bisa melakukan penanganan yang lebih baik. Terakhir, Polda Lampung menjamin nelayan aman melaut sepanjang juga melengkapi diri dengan dokumen perizinan yang disyaratkan. "Juga akan bertindak tegas kepada pelaku perompakan yang ada di wilayahnya. Untuk itu, berharap koordinasi yang lebih intensif dengan pihak terkait, juga input aktif nelayan sendiri," kata Zulficar. Sebagai informasi, Polda Lampung memiliki 21 kapal/speedboat, 1 heli dan ratusan personel yang bisa menunjang hal tersebut. "Bila dibutuhkan, Kapolda Lampung juga bisa mengaktifkan penembak-penembak jitu di lokasi yang dianggap rawan," ujar Zulficar.***
KKP Usut Kasus Perompakan Nelayan Rajungan
![TERSANGKA perompak nelayan rajungan di Mapolda Lampung, Rabu, 24 Agustus 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/08/tersangka perompak rajungan.jpg)
TERSANGKA perompak nelayan rajungan di Mapolda Lampung, Rabu, 24 Agustus 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
perompak
nelayan
rajungan
Lampung
Artikel Pilihan
Terkini
Aksi Fans Berat China demi Peluk Lionel Messi, Nekat Masuk Lapangan dan Melompat dari Tribun
Dosen ITB Kritik Mandalika: Modal dan Utang Tak Pernah Diumumkan, Hanya Jumlah Penonton dan Karcis
Rahasia Terungkap: Ada Diplomasi Pelik yang Buat Belanda Dulu Mau Akui Kemerdekaan Indonesia
Pihak David Ozora Dituding Incar Harta Rafael Alun, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mau Bermain di Bawah Tangan
Gubernur Bali Wayan Kosten Blak-Blakan Ajak Bupati Beda Partai 'Membelot' dan Dukung Ganjar Pranowo
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Kualitas dengan Menembak Sniper
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022