kievskiy.org

Soal Maling Uang Rakyat Pengadaan Lahan di Jakarta, Ketua DRPD DKI Prasetyo Edi: Siap Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. /Dok. DPRD DKI Jakarta. Dok. DPRD DKI Jakarta.

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi siap memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus lahan Munjul.

Edi menyebutkan, ia akan hadir sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan oleh penyidik KPK kepada dirinya.

Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujarnya di Jakarta, Senin, 20 September 2021.

Sebelumnya, KPK memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur Anies Baswedan dalam kasus lahan Munjul.

Baca Juga: Link Live Score Tes SKD CPNS BKN 2021, Pantau Hasil Nilai di Kanreg Daerah

Pemanggilan Prasetyo Edi Marsudi dan Anies Baswedan dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam ketarangannya, Senin, 20 September 2021.

Ali menyebutkan, pemanggilan keduanya akan dilakukan pada Selasa, 21 September 2021 besok yang bertempat di Gedung KPK Merah Putih.

"Benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Baca Juga: Ibu Mertua SBY, Sunarti Srihadiyah Meninggal Dunia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat