kievskiy.org

Wagub DKI Yakin Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Riza Patria: Kasus Habib Rizieq Aja Datang

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini kalau Anies Baswedan akan hadir dalam pemanggilannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan Munjul.

Menurutnya Anies Baswedan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Prasetio Edi Marsudi taat terhadap hukum.

"Yang pasti kami pimpinan eksekutif maupun legislatif akan patuh dan taat pada ketentuan aturan hukum yang berlaku," tuturnya di Balai Kota Jakarta, Senin, 20 September 2021.

Keyakinan itu kata dia juga berangkat dari kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di mana Anies Baswedan dan dirinya hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Diduga Umumkan Kehamilan, Lesti Tak Sabar Menanti Momen Spesial 21 September 2021

Menurutnya kalaupun dipanggil untuk dimintai ketarangan sebagai saksi dalam kasus lahan ini tentunya akan diberikan klarifikasi.

"Pak Anies Baswedan juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil, kami taat ya. Kami akan taat pada proses hukum apapun. Akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan," katanya.

Ahmad Riza Patria meyakini kalau Anies Baswedan, Edi Prasetio Marsudi, dan M. Taufik tidak terlibat dalam kasus ini. 

"Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat