kievskiy.org

Ledekan Kaesang Seolah Benar, Gibran Rakabuming Hanya Dapat Gaji Rp2,1 Juta per Bulan

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Aris Wasita Antara/Aris Wasita

PIKIRAN RAKYAT - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep awalnya meledek gaji kakaknya, Gibran Rakabuming Raka yang sekarang menjadi Wali Kota Solo.

Kaesang mengatakan gaji Gibran terbilang kecil dan dirinya justru merasa kasihan.

"Kalau saya melihat, nih, Mas Gibran. Saya, kan, tahu gaji wali kota berapa. Sama saya (disebut), 'Haha, kasihan,'" sebut Kaesang Pangarep saat diwawancarai di Podcast milik Deddy Corbuzier, 21 September 2021.

Baca Juga: Jerinx Minta Bayaran Buat Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Dokter Tirta Bongkar Fakta di Belakang Layar

Menanggapi ledekan sang adik, Gibran mengatakan penghasilannya sebagai Wali Kota Solo bahkan tidak cukup.

Sok-sok malah nombok, ya rapopo (tidak apa-apa), wis kan kembali ke tadi toh, di sini bukan untuk cari duit,” ujar Gibran Rakabuming Raka.

Lantas berapa gaji yang diterima Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo?

Baca Juga: Tak Pernah ‘Nikmati’ Gaji Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming: Malah Nombok

Dalam PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah, gaji pokok wali kota sebesar Rp2,1 juta per bulan. PP ini diketahui belum mengalami revisi lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat