PIKIRAN RAKYAT - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep awalnya meledek gaji kakaknya, Gibran Rakabuming Raka yang sekarang menjadi Wali Kota Solo.
Kaesang mengatakan gaji Gibran terbilang kecil dan dirinya justru merasa kasihan.
"Kalau saya melihat, nih, Mas Gibran. Saya, kan, tahu gaji wali kota berapa. Sama saya (disebut), 'Haha, kasihan,'" sebut Kaesang Pangarep saat diwawancarai di Podcast milik Deddy Corbuzier, 21 September 2021.
Menanggapi ledekan sang adik, Gibran mengatakan penghasilannya sebagai Wali Kota Solo bahkan tidak cukup.
“Sok-sok malah nombok, ya rapopo (tidak apa-apa), wis kan kembali ke tadi toh, di sini bukan untuk cari duit,” ujar Gibran Rakabuming Raka.
Lantas berapa gaji yang diterima Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo?
Baca Juga: Tak Pernah ‘Nikmati’ Gaji Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming: Malah Nombok
Dalam PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah, gaji pokok wali kota sebesar Rp2,1 juta per bulan. PP ini diketahui belum mengalami revisi lagi.