JAKARTA, (PR).- Meskipun Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sudah disahkan menjadi undang-undang, namun Fraksi PKS masih menyertakan catatan-catatan terhadap penerapan UU tersebut. Awalnya, bersama Fraksi Gerindra, Fraksi PKS menolak rancangan perppu tersebut. Namun dalam paripurna Rabu, 11 Oktober 2016 kemarin, Fraksi PKS berubah haluan. Fraksi PKS menyetujui Perppu Perlindungan Anak disahkan menjadi UU dengan catatan. Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengatakan, Fraksi PKS DPR RI kini menerima pengesahan Perppu tersebut dengan beberapa catatan kritis sebagai upaya untuk memerbaiki kekurangan yang ada dalam Perppu Kebiri tersebut. "Kami menganggap Perppu ini ibarat handphone dengan casing bagus, tapi isinya kropos. Karena masih ada beberapa kekurangan, walaupun secara wacana menginginkan pemberatan hukuman bagi pelaku," kata Iskan, di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2016. Beberapa catatan kritis Fraksi PKS tersebut, ujar Iskan, adalah pertama, mengenai langkah alternatif pemerintah dalam menanggulangi kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak, dibandingkan mengeluarkan Perppu, dengan mengacu pada persebaran data kekerasan seksual yang ada di Indonesia. "Kesan yang ada dari dikeluarkannya Perppu ini adalah pemerintah terburu-buru karena desakan opini publik. Padahal penyebab orang melakukan kejahatan seksual bukan semata karena hasrat libido yang tinggi, tapi juga menyangkut mental orang tersebut," kata Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini. Kedua, dengan adanya Perppu ini, harus menjadi jalan untuk merevisi UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 menjadi komprehensif agar dalam rangka perlindungan anak, tidak sekadar memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan di bawah umur. “Sehingga, pada prinsipnya PKS sangat konsen melindungi perempuan dan anak, namun harus diatur dengan regulasi yang komprehensif," tutur Iskan. Ketiga, dengan adanya penyusunan UU Perlindungan Anak yang lebih komprehensif tersebut, maka pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak juga harus memerhatikan masa depan anak, bukan dengan semata-mata menaikkan ancaman pidana. “Juga bagi korban, bagaimana merehabilitasi anak akibat trauma, bagaimana peran pemerintah daerah untuk lebih ditingkatkan melindungi anak dan perempuan, meningkatkan sensitivitas penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual, dan yang terpenting faktor pemicu minuman beralkohol dan pornografi, harus dihapuskan," ujar Iskan.***
Catatan Fraksi PKS untuk UU Perlindungan Anak
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/06/pencabulan anak.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
UU Perlindungan anak
perppu
fraksi pks
anak-anak
trauma
Artikel Pilihan
Terkini
Aksi Fans Berat China demi Peluk Lionel Messi, Nekat Masuk Lapangan dan Melompat dari Tribun
Dosen ITB Kritik Mandalika: Modal dan Utang Tak Pernah Diumumkan, Hanya Jumlah Penonton dan Karcis
Rahasia Terungkap: Ada Diplomasi Pelik yang Buat Belanda Dulu Mau Akui Kemerdekaan Indonesia
Pihak David Ozora Dituding Incar Harta Rafael Alun, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mau Bermain di Bawah Tangan
Gubernur Bali Wayan Kosten Blak-Blakan Ajak Bupati Beda Partai 'Membelot' dan Dukung Ganjar Pranowo
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Rekomendasi Jajan Puas dan Murah Meriah di Antapani Bandung
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Head to Head dan Statistik Jerman vs Denmark Di Euro 30 Juni 2024
Kabar Daerah
Wastra Khas Kuningan Berdaya, Tajinya Juarai PKJB dan KKJ 2024
Prakiraan Cuaca Kabupaten Lingga, Singkep dan Sekitarnya pada Senin 1 Juli 2024
Menyebut nama kue khas Bulukumba ini tak perlu menggerakkan lidah
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 1 Juli 2024, Cek Persyaratan dan Harga Terbaru
Lima Porter Bandara Soetta Ditangkap Atas Pencurian Barang Berharga Penumpang, Begini Detail dan Barang Bukti
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022