kievskiy.org

Ikuti Kemensos, Pemprov Jakarta Setop BST Covid-19 Rp300.000

Ilustrasi Jakarta.
Ilustrasi Jakarta. /Pixabay/Syaibatul Hamdi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetop penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 mengikuti Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyampaikan, saat ini pemerintah pusat sudah tidak meneruskan BST Covid-19.

Namun kata dia, bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako tetap berjalan.

"BST Covid-19 kementerian pusat sudah tidak ada, jadi kita ikut pemerintah pusat," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Lapor ke Risma: BST, PKH dan BPNT di Solo Tersalurkan Tanpa Pemotongan

Menurutnya, BST Covid-19 sangat bergantung dengan Kemensos karena anggaran bantuan ini menggunakan APBD dan anggaran dari pemerintah pusat.

Oleh karenanya kalau Kemensos menyetop BST Covid-19 maka otomatis Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti.

"Itu kan satu program satu kemensos satu APBD, kalau kemensosnya nggak ada berarti DKI juga nggak ada," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, BST senilai Rp300.000 yang diberikan untuk warga terdampak Covid-19 sudah diberhentikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat