kievskiy.org

Kerajaan Angling Dharma Disebut Bakal Bernasib Sama dengan Sunda Empire, Kapolsek: Tidak Ada Pelanggaran

Kapolse Mandalawangi ungkap temuannya soal Kerajaan Angling Dharma
Kapolse Mandalawangi ungkap temuannya soal Kerajaan Angling Dharma /Kolase tangkap layar Youtube Indosiar

PIKIRAN RAKYAT - Klaim kerajaan atau kekaisaran kembali berdengung di Tanah Air.

Pasalnya, muncul seorang pria asal Desa Pandat, Mandalawangi Pandeglang, Banten yang mengaku sebagai penguasa Kerajaan Angling Dharma.

Dikutip dari kabarbanten.pikiran-rakyat.com pada 21 September 2021, pria tersebut dijuluki Baginda Raja Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus oleh warga sekitar.

Kemunculan Kerajaan Angling Dharma tak ayal mengingatkan publik akan kejadian serupa, yakni Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

Baca Juga: Satu Kompi Brimob Diturunkan, Upaya Pencarian Gibran di Gunung Guntur Belum Membuahkan Hasil

Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah pada tahun 2019 silam menjadi perbincangan panas pada zamannya.

Setahun kemudian tepatnya tahun 2020, sejumlah tokoh mendeklarasikan Sunda Empire di Bandung, Jawa Barat.

Sayangnya, baik Keraton Agung Sejagat maupun Sunda Empire sama-sama berakhir di meja hijau lantaran jeratan pasal menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Melansir PMJNews pada 15 September 2020, sosok raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia divonis hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat