kievskiy.org

Breaking News: Azis Syamsuddin Jadi Tahanan KPK, Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol Usai Diperiksa

Potret Azis Syamsuddin keluar dari ruangan.
Potret Azis Syamsuddin keluar dari ruangan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin tersangka dalam dugaan tindak pidana suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah. 

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com, Azis Syamsuddin keluar dari ruang penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak tiba pada pukul 19.53 WIB, Jumat, 24 September 2021. Ia tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 00.23 WIB.

Saat keluar, Azis Syamsuddin sudah mengenakan rompi berwarna oranye dengan kedua tangan dalam keadaan diborgol. 

Kabar mengenai Azis Syamsuddin menjadi tersangka sudah beredar di kalangan awak media. Namun ia sempat berencana mangkir dari pemanggilan penyidik hari ini. 

Baca Juga: Detik-detik Azis Syamsuddin Keluar dari Ruang Penyidik KPK: Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu sempat berkirim surat ke KPK meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Namun kemudian, penyidik menjemput paksa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap DAK Lampung Tengah, Lampung. 

Baca Juga: Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Iran, Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja Diamankan

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kalau pihaknya akan bekerja profesional berkaitan dengan pemeriksaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat