JAKARTA, (PR).- Penegakkan hukum dalam hal mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu masih problematis. Salah satunya tentang rumusan sanksi administrasi politik uang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Rarmadhanil mengatakan, sama seperti yang ada di dalam Pilkada, definisi TSM masih belum dijelaskan secara detail sehingga membingungkan pengawas pemilu. "Pengalaman di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mereka kesulitan untuk menerjemahkan maksud TSM. Kalau ingin konsisten dalam putusan MK, TSM sebaiknya cukup dijabarkan dalam bentuk kualitatif. Tidak perlu kuantitatif," katanya, Minggu, 6 November 2016. Persoalan TSM dalam RUU Pemilu diatur dalam Pasal 442 ayat (1). Menurut Fadil, sebaiknya makna TSM dirumuskan dengan jelas agar nantinya tidak ada kesulitan lagi ketika membuat Peraturan Bawaslu. Persoalan ini, kata dia, perlu diperhatikan benar karena berkaitan dengan sanksi berat, yakni diskualifikasi pasangan calon.***
Rumusan Pelanggaran TSM Belum Jelas
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/06/Pilkada pemilu surat suara.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pemilu
pelanggaran
terstruktur
sistematis
masif
Perludem
Artikel Pilihan
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Kabar Daerah
Warga Surabaya Siap-Siap Mengeluh Kena Macet! Pemkot Lanjutkan Betonisasi Jalan Dupak Selatan, Kapan Selesai?
Bakal Menutup Jalan! 330 Pasangan Besok Resepsi Nikah Massal Meriah di Balai Kota Surabaya, Pean Kapan Lho Rek
Babak Baru Polemik Wisma Karanggayam, Direktur Operasional Persebaya Surabaya: Kami Sudah Move On
RRI Resmi Beroperasi, Pj Bupati Belitung Berharap Promosikan Pariwisata
Terkumpul 70 Karung Sampah! Saat Aksi Pedalgas Bersih Sungai di Sindangkasih dan Cihaurbeuti Ciamis
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022