JAKARTA, (PR).- Penegakkan hukum dalam hal mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu masih problematis. Salah satunya tentang rumusan sanksi administrasi politik uang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Rarmadhanil mengatakan, sama seperti yang ada di dalam Pilkada, definisi TSM masih belum dijelaskan secara detail sehingga membingungkan pengawas pemilu. "Pengalaman di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mereka kesulitan untuk menerjemahkan maksud TSM. Kalau ingin konsisten dalam putusan MK, TSM sebaiknya cukup dijabarkan dalam bentuk kualitatif. Tidak perlu kuantitatif," katanya, Minggu, 6 November 2016. Persoalan TSM dalam RUU Pemilu diatur dalam Pasal 442 ayat (1). Menurut Fadil, sebaiknya makna TSM dirumuskan dengan jelas agar nantinya tidak ada kesulitan lagi ketika membuat Peraturan Bawaslu. Persoalan ini, kata dia, perlu diperhatikan benar karena berkaitan dengan sanksi berat, yakni diskualifikasi pasangan calon.***
Rumusan Pelanggaran TSM Belum Jelas
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/06/Pilkada pemilu surat suara.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pemilu
pelanggaran
terstruktur
sistematis
masif
Perludem
Artikel Pilihan
Terkini
Mungkinkah PDIP Calonkan Ahok di Pilgub Sumut 2024 untuk Saingi Bobby Nasution?
Libur Panjang Waisak 2024, Diprediksi Nyaris 800 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
216 Juru Parkir Liar di Jakarta Telah Ditertibkan dalam Sepekan
Belum Dapat Jadwal Trial Test dan Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini yang Harus Dilakukan
PDIP Hormati Bobby Nasution Masuk Gerindra: Ada yang Gabung karena Idealisme, Ada yang karena Kepentingan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Peringati Hari Jadi ke-666 Kabupaten Ngawi
Pemkab Ngawi Gelar Tablig Akbar "Doa Bagi Semesta" Bersama Buya Yahya
Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut
Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024
Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022