kievskiy.org

Azis Syamsuddin Dikenal 'Sakti', Gus Umar: Pasti Dituntut Ringan karena KPK Sudah Berubah

Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK.
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol


PIKIRAN RAKYAT - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar menyoroti penangkapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Azis Syamsudin pada Jumat, 24 September 2021, dijemput paksa oleh KPK usai berdalih menjalani isoman.

Gus Umar tak menyangka Azis Syamsudin yang dikenal sakti ikut terjerembab dalam pusaran korupsi.

“Siapa sangka Azis Syamsuddin yg dikenal sakti akhirnya terjerembab juga dlm pusaran korupsi. Baju mahal, mobil mewah, rumah bak istana ditinggal dulu smntara,” kata Gus Umar di akun Twitternya, Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: KAMSRI Resmikan Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat, Bertekad Majukan Ekonomi Lewat UKM

Meski Azis Syamsudin telah ditangkap, Gus Umar meyakini KPK akan menuntut dengan hukuman ringan. Menurutnya KPK saat ini sudah berubah.

"Tapi yakinlah @KPK_RI pasti menuntut ringan. Krn KPK skrg sdh berubah. #BubarkanKPK," kata Gus Umar.

Cuitan Gus Umar
Cuitan Gus Umar

Pernyataan Gus Umar terkait 'KPK sekarang sudah berubah' sejalan dengan pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK merupakan salah satu syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat