kievskiy.org

Pergantian Ketua DPR, Golkar Cilegon Pertanyakan Keabsahan Rapat Pleno

JAKARTA, (PR).- Ketua DPD II Golkar Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mempertanyakan keabsahan keputusan Rapat Pleno DPP Golkar yang mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR karena tidak melibatkan Dewan Pembina. Menurutnya, hal tersebut bisa melanggar ART partai. Dia mengatakan, berdasarkan Pasal 21 ART Golkar, Dewan Pembina bersama-sama DPP Partai Golkar menetapkan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis, salah satunya seperti penetapan pimpinan lembaga negara. "Penetapan seperti itu harusnya konsultasi dengan Dewan Pembina. Karena kalau tidak, itu melanggar ART," kata Wali Kota Cilegon ini melalui telefon, Jumat, 25 November 2016. Dalam Pasal 21 ART Golkar poin (2), kebijakan-kebijakan strategis yang dimaksud adalah penetapan calon presiden dan wakil presiden, serta penetapan pimpinan lembaga negara. Poin (3) meenjelaskan, pengarahan, petunjuk, pertimbangan, saran dan nasehat Dewan Pembina itu diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan wajib dilaksanakan oleh DPP Partai Golkar. Iman mengaku, keberatan bila ternyata Setya Novanto dikembalikan sebagai Ketua DPR. Keputusan itu dinilainya bisa merugikan Partai Golkar di daerah. Menurutnya, keputusan tersebut hendaknya mempertimbangkan kader partai di daerah yang langsung berhadapan dengan konstituen. "Kalau ingin mengangkat citra partai, tidak harus dengan menjabat sebagai ketua DPR. Tapi lebih kepada kerja internal partai," katanya. Dia mengatakan, setuju dengan pandangan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tanjung bahwa diperlukan fokus dalam mengemban jabatan strategis, baik sebagai ketua umum partai maupun ketua DPR. Berkaca kepada posisinya saat ini yang juga adalah Ketua Golkar Cilegon sekaligus Wali Kota Cilegon, dia mengatakan, cukup sibuk sehingga sangat menyita waktu. "Sekarang, tidak bisa dibayangkan bagaimana sibuknya bila posisi di level nasional seperti itu dirangkap," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat