kievskiy.org

Prostitusi Sesama Jenis di Solo Terungkap, Tarif Mulai Rp250.000 dengan Kedok Pijat

Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul praktik pijat tradisional dan vitalitas pria.

Tempat praktik berkedok pijat tradisional dan vitalitas tersebut merupakan praktik prostitusi sesama jenis di Solo, dengan terapis dan pengguna jasa sama-sama pria.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers pada Senin, 27 September 2021.

Dia menyebut bahwa praktik pijat plus-plus sesama jenis tersebut berada di indekos wilayah Banjarsari, Solo, pada 25 September 2021.

Baca Juga: Kebiasaan Tukul Arwana Sebelum Tak Berdaya di ICU Terungkap, sang Sahabat: Kalau di Panggung...

Praktik tersebut terungkap berdasarkan adanya laporan dari para korban yang melakukan pijat terapi.

Menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan pengecekan di rumah kos yang menjadi lokasi praktik pada 25 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.

Para terapis yang menjadi anak buah tersangka berinisial D tersebut melayani praktik menyimpang tersebut di luar tempat kos yang menjadi lokasi pijat plus-plus.

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Gratis Diberikan pada Penerima Bantuan Iuran, Sisanya Bayar

Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa praktik prostitusi sesama jenis tersebut telah dibuka selama 5 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat