kievskiy.org

Keputusan Vatikan: Gereja Katolik Tak Dapat Memberkati Pernikahan Sesama Jenis atau Gay

Potret Paus Fransiskus.*
Potret Paus Fransiskus.* /Instagram/@franciscus Instagram/@franciscus


PIKIRAN RAKYAT - Otoritas Vatikan mengatakan gereja Katolik tidak dapat memberkati pernikahan sesama jenis karena Tuhan 'tidak memberkati dosa'.

Keputusan itu menghancurkan harapan kaum gay Katolik yang meyakini Paus Fransiskus mungkin telah menciptakan lingkungan yang lebih terbuka.

Menanggapi pertanyaan tentang apakah pastor dapat memberkati pasangan gay, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF), menerbitkan dekrit yang menyebutkan berkat semacam itu 'tidak dapat dianggap sah'.

Mengutip The Guardian, Selasa, 16 Maret 2021, tanggapan tersebut disetujui oleh Paus Fransiskus, yang tahun lalu mendukung pernikahan sipil sesama jenis dalam sebuah wawancara di film dokumenter.

Baca Juga: Kate Middleton 'Diserang' Media Jerman: Sebagai Calon Ratu Dia Akan Jadi Pecundang Besar

Baca Juga: Meski Evakuasi Dinilai Belum Diperlukan, Kemenlu Tawarkan WNI di Myanmar Pulang ke Indonesia

Namun, dekrit tersebut menyebutkan 'komunitas Kristen dan pastor harus menyambut dengan hormat dan sensitif orang-orang dengan kecenderungan homoseksual'.

Menurut ajaran Katolik, pernikahan antara laki-laki dan perempuan adalah bagian dari rencana Tuhan dan ditujukan untuk penciptaan anak.

Dikarenakan pernikahan gay tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari rencana itu, hubungan sesama jenis tidak dapat diberkati secara sah.

Dokumen Vatikan tersebut tidak menjelaskan siapa yang mengirimkan pertanyaan itu ke CDF, tetapi beberapa uskup dan teolog, khususnya di Jerman dan Austria, dalam beberapa tahun terakhir telah mendukung pemberkatan pernikahan gay.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat