kievskiy.org

Meski Evakuasi Dinilai Belum Diperlukan, Kemenlu Tawarkan WNI di Myanmar Pulang ke Indonesia

Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng yang menggambarkan pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi, memberikan hormat tiga jari saat mereka mengambil bagian dalam protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021.
Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng yang menggambarkan pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi, memberikan hormat tiga jari saat mereka mengambil bagian dalam protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021. /Reuters.

PIKIRAN RAKYAT - Kudeta militer Myanmar menimbulkan kisruh dan penolakan dari warganya yang semakin memanas, aksi demonstrasi juga kian masif hingga menimbulkan korban jiwa.

Sebelumnya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon telah menetapkan status Siaga II menyusul semakin buruknya situasi keamanan di Myanmar belakangan ini.

Dalam hal ini juga KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Myanmar tetap tenang, berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.

KBRI pun membuka hotline atau kontak informasi untuk warga negara Indonesia. Hal tersebut disampaikan‎ Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI ‎Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona di Indonesia per 16 Maret 2021, Kasus Aktif Turun Menjadi 134.042 Pasien

Baca Juga: Penghina Gibran Rakabuming Ditangkap Polisi, ICJR: Langkah Mundur Usai Pidato Jokowi

Demikian Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan kondisi WNI di Myanmar masih terpantau aman. Meski begitu, kondisi di negara tersebut banyak adanya unjuk rasa, namun tidak ada serangan langsung yang ditujukan kepada WNI.

“Mempertimbangkan situasi terakhir, dipandang belum mendesak dilakukan evakuasi,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha dalam pernyataan pers, Selasa 16 Maret 2021.

Selain itu, Judha mengatakan Kemenlu menyarankan kepada WNI yang tidak memiliki keperluan mendesak di Myanmar lebih baik mempertimbangkan untuk pulang ke Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat