kievskiy.org

Dugaan Maling Uang Rakyat, Honorer PUPR dan Eks Sekretaris Disdikbud Banten Ditahan

Penangkapan dua orang tersangka dalam dugaan maling uang rakyat Pembuatan Studi Kelayakan di Dinas Pendidikan (Disdik) Banten.
Penangkapan dua orang tersangka dalam dugaan maling uang rakyat Pembuatan Studi Kelayakan di Dinas Pendidikan (Disdik) Banten. /Twitter/@kejatibanten

PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam dugaan maling uang rakyat (korupsi) pada Senin, 27 September 2021.

Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Banten mengamankan keduanya dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Pembuatan Studi Kelayakan di Dinas Pendidikan (Disdik) Banten.

Pihak Kejati Banten mengungkapkan bahwa Pembuatan Studi Kelayakan tersebut terjadi pada tahun 2018.

Saat itu, Disdikbud Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pembuatan studi kelayakan untuk pengadaan lahan yang rencananya digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru dan perluasan sekolah SMAN dan SMKN.

Baca Juga: Kebiasaan Tukul Arwana Sebelum Tak Berdaya di ICU Terungkap, sang Sahabat: Kalau di Panggung...

“Pagu anggaran untuk pembangunan dan perluasan sekolah di Provinsi Banten tersebut mencapai Rp800 juta,” ujar pihak Kejati Banten, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @kejatibanten, Selasa, 28 September 2021.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diduga tidak pernah dilakukan. namun, anggarannya dicairkan (fiktif).

“Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memecah paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan,” tutur pihak Kejati Banten.

Baca Juga: Misteri Insiden Pemerkosaan Jessica, Ternyata Bukan Hartawan Pelakunya, Ikatan Cinta Selasa 28 September 2021

Modus kedua yang dilakukan para tersangka adalah dengan melakukan cara peminjaman beberapa perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat