kievskiy.org

Jejak Karier Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Maling Uang Rakyat

Azis Syamsuddin berompi oranye dengan tangan diborgol keluar dari ruang penyidikan.
Azis Syamsuddin berompi oranye dengan tangan diborgol keluar dari ruang penyidikan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menerangkan penangkapan Azis Syamsuddin ini ada kaitannya dengan kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin, merupakan pria kelahiran 31 Juli 1970. Pada tahun 1993, dirinya menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Krisnadwipayana dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Baca Juga: Beredar Foto Tubuh Tukul Arwana Dipenuhi Alat Medis, Terungkap Kondisi Terbaru sang Komedian

Azis Syamsuddin melanjutkan pendidikan S2 nya di University of Western Sydney pada 1998, dan S2 Hukum di Universitas Padjajaran pada 2003.

Pada 2007, ia mengambil gelar doktor di bidang hukum pidana internasional di Universitas Padjajaran Bandung.

Sebelum menjadi seorang politisi, Azis merupakan seorang advokat dan pernah menjadi konsultan di PT AIA hingga PT Paninn Bank pada 1994-1995.

Baca Juga: Bandung 211 Tahun, Sudahkah Kita Menjadikannya Kota untuk Semua?

Dirinya juga sampai mendirikan kantornya sendiri yang bernama Syam & Syam Law Office.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat