PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih.
Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput secara paksa oleh penyidik.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu terpaksa dijemput paksa karena sebelumnya sempat berkirim surat agar pemeriksaannya ditunda hingga 4 Oktober 2021 nanti.
Melalui surat tersebut ia menyampaikan kepada KPK bahwa saat ini sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena sempat berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Dijemput Paksa Penyidik Usai Berdalih Isoman
Ia pun sempat beralasan kalau dirinya ingin mematuhi arahan pemerintah yang harus menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang yang terpapar virus corona.
"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," ujarnya melansir surat tersebut.
Sejatinya Ketua KPK Firli Bahuri menunggu kedatangan Azis Syamsudin untuk dimintai ketarangan dalam dugaan kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 September 2021.