kievskiy.org

Berdalih Isoman, KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin

Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK.
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan alasan mengapa penyidik akhirnya menjemput paksa tersangka pemberi suap Azis Syamsuddin di kediamannya, di Jakarta Selatan.

Firli menyebutkan, Azis Syamsuddin sempat berdalih kalau dirinya menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

"Dalam perkara ini, Tim Penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan," katanya dalam konferensi pers di KPK, Sabtu, 25 September 2021.

Dia menyampaikan, Azis Syamsuddin meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Sebelum Pingsan, Gelagat Aneh Tukul Arwana Terbongkar, Maria Vania: Aku Dengar Minta...

KPK kata dia, mengonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh tim penyidik dengan melibatkan petugas medis.

"Pengecekan kesehatan terhadap AZ berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan non-reaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," tuturnya.

Azis Syamsuddin Akhirnya Ditahan

Firli menyebutkan, setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain maka, tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat