JAKARTA, (PR).- Sejumlah orang dikabarkan ditangkap polisi atas tuduhan makar. Mereka ditangkap ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar kepada media membenarkan adanya delapan orang yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Namun ia tidak membeberkan siapa saja orang-orang itu. Beberapa nama yang dikabarkan ditangkap oleh polisi sejak Jumat, 2 Desember 2016 pagi ini antara lain: 1. Ahmad Dhani, dikenakan Pasal 207 KUHPidana ditangkap di Hotel San Pasific 2. Eko, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP di rumahnya di Perumahan Bekasi Selatan. 3. Adityawarman, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHPidana Jo 87 KUHPidana ditangkap di rumahnya. 4. Kivlan Zein, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1-15 jalan Pegangsaan Dua. 5. Firza Huzein, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di Hotel San Pasific, pada pukul jam 04.30 WIB. 6. Rachmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya, pada pukul 05.00 WIB. 7. Ratna Sarumpaet ditangkap di rumahnya, pukul 05.00 WIB. 8. Sri Bintang Pamungkas, ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur. 9. Jamran, dijerat dengan UU ITE, ditangkap di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag. 10. Rizal Kobar, dijerat dengan UU ITE, ditangkap di dekat Stasiun Gambir, Jakarta, pukul 03.30 WIB. Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penangkapan ini.***
Sejumlah Orang Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Makar
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/BORGOL(Fi).jpg)
Terkini Lainnya
Tags
makar
polisi
Ahmad Dhani
kivlan zein
ratna sarumpaet
Artikel Pilihan
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Berita Pilgub
Maju pada Pilgub Jabar 2024, Inilah Profil dan Harta Kekayaan Bima Arya Sugiarto
Demokrat Lebih Dukung Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024, Arief: Wallahu A'lam Bishawab
Partai Demokrat Jadi Pengusung Utama Pasangan John Tabo-Ones Pahabol di Pilgub Papua Pegunungan
Final, Golkar Usung Amsakar Achmad - Li Claudia di Pilkada Batam 2024
Link dan Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Lengkap Syarat Masuk Daftar Pemilih Tetap
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022