kievskiy.org

Badan Kehormatan DPRD DKI Pelajari Laporan 7 Fraksi Terhadap Prasetio Edi Marsudi Soal Interpelasi Formula E

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).*
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ahmad Nawawi menyampaikan, pihaknya akan mempelajari berkaitan dengan laporan terhadap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi oleh tujuh fraksi karena diduga melakukan pelanggaran rapat paripurna interpelasi Formula E.

Nawawi menjelaskan, Badan kehormatan dipercayakan untuk menjaga kehormatan dan marwah anggota dewan.

"Kami pasti akan mempelajari sesuatu yang disampaikan oleh teman-teman, kita buka di hadapan 9 anggota Badan Kehormatan. Kita berdoa bersama, jalan nersama, muda-mudahan hasilnya baik," tuturnya di DPRD Jakarta, Selasa, 28 September 2021.

Nawawi melanjutkan, Badan Kehormatan akan menindaklanjuti laporan yang masuk dari ketujuh fraksi.

Baca Juga: Harapan Rujuk dengan Gisel Pupus, Gading Marten dan Enzy Storia Pacaran? Ayah Gempi: 10 Tahun dari Sekarang...

"Karena kami Badan Kehormatan itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," ucapnya.

Sebelumnya, tujuh fraksi melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan karena dinilai menggelar rapat paripurna secara ilegal.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik usai keluar dari ruang Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 September 2021.

"Yang dilaporkan ketua. Ketua DPRD," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat