kievskiy.org

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Napi

Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran.
Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran. /Dok. Kemenkumham Dok Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan penjelasan perihal penyebab utama kebakaran di Lapas Tangerang, Banten.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah alat bukti yang terdiri dari keterangan saksi, ahli, surat-surat, serta petunjuk lainnya disimpulkan bahwa penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik.

"Berdasarkan dari keterangan ahli, bahwa penyebab kebakaran itu adalah karena korsleting listrik," kata Tubagus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 September 2021.

Tubagus mengungkapkan, korsleting tersebut disebabkan adanya ketidaksesuaian antara arus listrik dengan hambatan dalam hal ini kabel.

Baca Juga: Alasan PSI dan Giring Tak Berani Kritik Jokowi dan Lord Luhut Dibongkar, di Podcast Deddy Corbuzier

Kondisi tersebut kata dia, menyebabkan arus listrik tidak terkendali sehingga menimbulkan percikan api sebagai sumber utama munculnya kebakaran.

"Ketika ini dipasang tidak sesuai dengan ketentuan, dipasang secara langsung, maka MCB menjadi tidak berfungsi, terjadi percikan, Itu penyebab titik apinya," kata Tubagus.

Lebih jauh Tubagus menjelaskan pola penjalaran api sehingga membesar dan menghanguskan lapas. Tubagus mengatakan, berdasarkan penjelasan ahli ada tiga poin atau segitiga api yang menyebabkan api membesar.

Pertama adanya sumber panas, dalam hal ini percikan api akibat korsleting arus pendek listrik tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat