kievskiy.org

Istana Jawab Rencana Kapolri Tarik 56 Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Lambang KPK.
Lambang KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Istana Negara menjelaskan soal rencana Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, pihaknya memang menerima surat dari Kapolri terkait keinginannya untuk menarik 56 mantan pegawai KPK tersebut.

"Ada permohonan dari pak kapolri. Permohonan itu kemudian dijawab melalui surat mensetneg. Ada permohonan dan kami jawab," katanya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Rabu, 29 September 2021.

Sementara terkait dengan mekanismenya, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tetap harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Fasilitasi Lesti Kejora dan Billar ungkap Pernikahan Siri, Raffi Ahmad Terancam Dilaporkan Juga?

"Silahkan Kapolri, tapi pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB dan BKN dan itu tertera di dalam surat," tuturnya.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, terkait dengan hal ini, Listyo Sigit Prabowo sempat bertamu ke rumah Menpan RB Tjahjo Kumolo membahas soal rencana ini.

Dirinya pun juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala BKN Bima Hariya Wibisana.

"Di situ ada saya juga, di situ ada pak Kepala BKN," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat