kievskiy.org

Lecehkan Belasan Santri, Guru Tersangka Pedofilia di Ponpes Ogan Ilir Sumsel Diamankan

Ilustrasi eksploitasi, pelecehan.
Ilustrasi eksploitasi, pelecehan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Seorang guru diamankan aparat Kepolisian lantaran terlibat kasus pedofilia terhadap belasan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.

Guru berinisial IM (20) tersebut diamankan Personel Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) pada Kamis, 30 Oktober 2021.

Selain IM, Polisi juga telah lebih dulu menangkap rekan tersangka berinisial J (22) dalam kasus dan tempat kejadian yang sama.

Keduanya terlibat kasus pedofilia di Pondok Pesantren AT di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Baca Juga: Refly Harun Tak Menyangka Relawan 'Telanjangi' Anies Baswedan karena sang Gubernur Undang Felix Siauw

Penangkapan tersangka pedofilia terhadap santri ponpes tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Tulus Sinaga di Palembang.

Menurutnya, penangkapan tersangka dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel, setelah memeriksa tersangka J dan para korban sebelumnya.

"Dari keterangan itu, diketahui tersangka IM sejak September tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya, tiga di antaranya usia TK dan SMP," kata Tulus Sinaga, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dia menuturkan bahwa modus yang dilakukan tersangka IM sama dengan apa yang dilakukan tersangka J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat