kievskiy.org

Tanggapi Isu Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta, Wagub Riza Patria: Hanya Diatur, Bukan Dilarang

Wagub Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Instagram.com/@arizapatria Instagram.com/@arizapatria

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal isu larangan penggunaan air tanah di ibu kota.

Menurutnya, ini bukan tentang soal larangan penggunaan air tanah, melainkan tentang pengendalian penggunaannya.

Terlebih saat ini, cakupan air perpipaan melalui PAM Jaya masih mencapai 65 persen. Sisanya masyarakat di Jakarta masih mengandalkan air tanah.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Baca Wajah Rizky Billar Saat Akad Nikah Siri dan Resepsi, Poppy Amalya Artikan Telan Ludah

"Namun demikian kami sudah menyiapkan dengan PUPR, dari Karian Serpong, Jatiluhur, serta Juanda untuk ke depan, agar bisa menyalurkan kebutuhan air bersih di DKI Jakarta," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

Ia meyakini, bahwa kalau penyaluran air perpipaan sudah tersalurkan mencapai 100 persen, maka penggunaan air tanah di Jakarta akan berkurang, sesuai dengan penyaluran yang ada.

"Jadi semakin banyak pam menyalurkan air bersih, maka penyedotan air melalui pompa akan berkurang," tuturnya.

Baca Juga: Ramai Dituding Hamil Duluan, Dokter Kandungan Keceplosan Ungkap Tanggal Persalinan Lesti Kejora

Lebih lanjut, Ariza meminta agar warga Jakarta ke depannya lebih hemat terhadap penggunaan air. Termasuk para pengusaha hotel dan apartemen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat