kievskiy.org

Sekwan DPRD DKI Jakarta Tak Temukan Viani Limardi Gelembungkan Dana Reses

Viani Limardi tanggapi pemecatan dirinya dari PSI dan pencopotan jabatan di DPRD DKI Jakarta.
Viani Limardi tanggapi pemecatan dirinya dari PSI dan pencopotan jabatan di DPRD DKI Jakarta. Facebook/Viani Limardi

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta tidak menemukan adanya penggelembungan dana reses oleh satu mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anggota Komisi D, Viani Limardi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus mengatakan, dana reses untuk Bulan Maret sudah dipertanggungjawabkan pada bulan berikutnya.

"Jadi dan itu sudah dipertanggungjawabkan di april udah selesai laporan pertanggungjawaban keuangannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 Oktober 2021.

Menurutnya yang disebutkan dengan penggelembungan artinya dana yang semula Rp100 juta dalam verifikasinya naik Rp200 juta.

Baca Juga: Siswa Tambun Selatan Bekasi Kembangkan Alat Pemindai Ketebalan Masker

"Artinya volume yang tadinya 100 jadi 200, atau 200 jadi ini, ini kami tidak menemukan itu dalam verifikasi," tuturnya.

Lebih jelasnya Agustinus mengatakan, tugas Sekwan di DPRD DKI Jakarta adalah melakukan pemeriksaan, penelitian, dan verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan anggota selama masa reses.

Sebelumnya kabar pemecatan Viani Limardi dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bima. "Betul, betul betul. betul diberhentikan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 27 September 2021.

Hanya, Ariyo Bimo belum mau memberikan komentar lebih banyak mengenai pemecatan Viani Limardi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat