kievskiy.org

Pemecatan Viani Limardi, Sekwan DPRD Jakarta Belum Terima Surat PAW dari PSI

DPP PSI Berhentikan Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi instagram
DPP PSI Berhentikan Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi instagram /instagram.com/ @ms.tionghoa

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta mengonfirmasi belum menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkaitan dengan pemecatan Viani Limardi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus mengatakan, surat PAW dari partai memang ditujukan kepada Ketua DPRD melalui sekretariat.

"Ke ketua, tapi kan melalui kami dulu, karena kami sekretariat. Tapi sampai sekarang belum ada dari psi masuk Suratnya ubtuk pemberhentian atas nama bu viani," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu, 6 Oktober 2021.

Setelah surat tersebut masuk, Aga begitu dirinya disapa mengatakan, selanjutnya pihaknya akan membuatkan surat ke KPUD.

Baca Juga: Kiper Tim Sepak Bola Putri Jabar dan Jakarta Tumbang di PON XX Papua 2021

Kemudian KPUD akan memberikan jawaban siapa kader PSI yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2017 lalu di bawah Viani Limardi.

"Nanti setelah itu di berikan satu nama dari KPUD," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, setelah KPUD sudah menentukan nama, Aga menuturkan, ketua dewan akan bersurat ke gubernur untuk kemudian diteruskan ke Kemendagri untuk proses penertiban Surat Keputusan (SK) PAW.

"Nah nanti pak gub akan bersurat ke kemendagri untuk diterbitkan SK PAW. Baru lah dari mendagri akan terbitkan SK. Sejak SK keluar, di situlah bu Viani Limardi tidak bisa terima hak keuangannya. Atau hak sebagai dewannya," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat