kievskiy.org

Kelakuan Luhut Pandjaitan dan Moeldoko Disorot Banyak Organisasi HAM Internasional, Ada Apa?

Laporan Luhut Pandjaitan dan Moeldoko rupanya disorot banyak organisasi HAM internasional.
Laporan Luhut Pandjaitan dan Moeldoko rupanya disorot banyak organisasi HAM internasional. /Kolase Antara Foto/Reno Esnir dan KSP

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi HAM Internasional, seperti International Federation for Human Rights (FIDH), World Organization Against Torture (OMCT), Frontline Defenders, Business and Human Rights Resource Centre (BHRRC), International Network of Civil Liberties Organizations (INCLO), CIVICUS, Capital Punishment Justice Project (CPJP), dan Franciscans Internationall menyorot kelakuan pejabat publik Indonesia belakangan ini.

Organisasi-organisasi HAM Internasional tersebut bahkan mendorong pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan pada pembela HAM.

Dorongan tersebut didasari atas kasus pelaporan KSP Moeldoko pada staf Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha dan Miftachul Choir, serta laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dan Direktur Lokataru, Haris Azhar.

Baca Juga: Cerita 'Mistis' Sebelum Jokowi Lintasi Jalur Tengkorak di Sorong, Warga Dibuat Kaget Mendadak Jalan Mulus

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam keterangan resminya menjelaskan atas kedua peristiwa tersebut, kebebasan sipil, khususnya kebebasan berekspresi mengalami penyusutan.

"Beberapa organisasi organisasi non-pemerintah internasional seperti FIDH dan OMCT, BHRRC, INCLO, CIVICUS, CPJP, FORUM-ASIA dan berbagai organisasi non-pemerintah regional maupun nasional di berbagai negara telah mengirimkan dukungan mereka untuk situasi pembela HAM di Indonesia," katanya dalam siaran resminya, 7 Oktober 2021.

Organisasi tesebut, dijelaskan Fatia, turut memberikan solidaritas dan prihatin dengan tindakan pejabat pemerintahan yang menggambarkan judicial harassment dan penyalahgunaan wewenang.

Fatia bahkan menjelaskan, Fransicans Internasional menilai kebebasan sipil di Indonesia makin terancam. Isu tersebut bahkan perlu mendapat perhatian Dewan HAM PBB.

“Karena tentunya mengancam kebebasan sipil yang sudah dilindungi dalam instrumen hukum internasional,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat