kievskiy.org

Indonesia Darurat Masalah Kekerasan Seksual, Tsamara Amany: Halo DPR, Kapan RUU PKS Sah?

Potret Tsamara Amany
Potret Tsamara Amany /Twitter @TsamaraDKI

PIKIRAN RAKYAT - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS, yang dalam hal ini masih belum juga disahkan.

Tsamara selaku DPP PSI ini juga menuturkan, bahwa kasus kekerasan seksual ini memang menyakitkan dan mengkhawatirkan, akan tetapi ini merupakan realitas yang dihadapi.

“Kasus ini menyakitkan, tapi inilah realitas yang dihadapi oleh perempuan Indonesia, perempuan bukan hanya tidak nyaman di ruang publik tapi juga tidak nyaman di ruang privat,” kata Tsamara Amany, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @TsamaraDKI, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

“Banyak kasus insest kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan yang dialami saat ini, banyak juga yang terkubur atas nama stigma sosial, banyak perempuan yang khawatir mengungkapkan apa yang terjadi terhadap diri mereka, atau dikubur oleh institusi-institusi yang merasa semua bisa diselesaikan melalui musyawarah atau diselesaikan karena orang itu dianggap punya masalah mental dan sebagainya,” tutur Tsamara.

Politisi muda itu juga menyebut kondisi seperti ini terjadi hanya karena sejumlah pihak tak mau mengakui bahwa ini merupakan persoalan sistemik dan berbahaya di Indonesia.

Mau berapa banyak lagi korban? Mau sampai kapan pembuat undang-undang mengubur persoalan kekerasan seksual seolah ini bukan persoalan yang urgent? Halo DPR, kapan RUU PKS sah?” kata Tsamara.

Baca Juga: NU Soroti Sikap Media Usai Saipul Jamil Bebas, Dorong RUU PKS Segera Disahkan

Melihat fenomena yang saat ini malah semakin marak terjadi, Tsamara pun mempertanyakan kinerja DPR RI yang hingga saat ini masih belum mengesahkan RUU PKS tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat