kievskiy.org

Polri Siap Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Jika Temukan Bukti Baru

Polri Siap Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Jika Temukan Bukti Baru
Polri Siap Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Jika Temukan Bukti Baru /Pixabay/Counselling

PIKIRAN RAKYAT - Usai kasus laporan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan terkait tiga anak yang diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri itu dihentikan, kini kembali viral di media sosial.

Masyarakat pun menyayangkan penegak hukum yang menghentikan kasus tersebut karena tak ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat terduga pelaku, yakni ayah korban.

Akan tetapi, usai hal ini viral, Polri pun memastikan akan melanjutkan kasus ini. Hal itu juga disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam keterangannya pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

Rusdi menyebut pihaknya akan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara.

“Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan bukti-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," jelas Rusdi kepada wartawan, Jumat, 8 Oktober 2021.

Selain itu, Rusdi menegaskan, pihaknya akan memproses segala laporan masyarakat termasuk soal kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penegakan hukum dari Polri.

Baca Juga: Dalami Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Luwu Timur, Menteri PPPA Turunkan Tim Khusus

Hal tersebut diungkap sejalan dengan ramainya perbincangan masyarakat terkait abainya polisi jika masyarakat melaporkan kasus kekerasan seksual.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat