kievskiy.org

Ketua DPRD Jakarta Minta Anies Baswedan Setop Berbohong Perihal Pilgub DKI 2024

Gubernur DKI Anies Baswedan.
Gubernur DKI Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk berhenti berbohong perihal Pemilihan Gubernur 2024.

Menurutnya Anies seolah telah menuding pemerintah pusat untuk sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024.

"Jangan membuat seakan-akan Pemerintah Pusat mengundurkan Pilgub DKI untuk mengganjal ambisi politik Anies," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Edi menjelaskan, pelaksanaan Pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang disahkan setahun sebelum Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akad Nikah 2 Kali, Pihak MUI: Tidak Ada Pembohongan Publik

Menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 itu pula yang menjadikan Anies sebagai Gubernur DKI pada Pilgub 2017 lalu.

Dalam Undang-Undang itu juga disebutkan secara tegas bahwa pelaksanaan Pilgub DKI dilaksanakan pada 2024.

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan dalam acara Workshop Nasional DPP PAN yang disiarkan di akun Youtube PAN TV, Rabu 6 Oktober 2021, menyebut ingin kembali bertarung di Pilkada DKI Jakarta jika tidak diundur ke tahun 2024.

Anies mengakui sudah mempersiapkan agar pada tahun terakhir masa jabatannya dimanfaatkan untuk kampanye jika Pilkada DKI masih diselenggarakan pada Tahun 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat