kievskiy.org

Kasus Viral di Luwu Timur Dituding Pesanan untuk Jatuhkan Institusi Kepolisian, Dengungan Buzzer?

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/B_A Pixabay/B_A


PIKIRAN RAKYAT – Mencuatnya kasus kekerasan seksual tiga anak di Luwu Timur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lepas dari pro dan kontra.

Setelah kasus tersebut viral, Polri diminta mengambil alih dan membuka kembali kasus yang telah dihentikan penyidikannya oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada tahun 2019 lalu tersebut.

Meski pihak Polres Luwu Timur menegaskan bahwa penghentian kasus dilakukan karena tidak cukup bukti, tetapi berbagai pihak tetap menuntut keadilan ditegakkan untuk ketiga korban yang masih di bawah umur.

Seiring dengan semakin menggemanya seruan penuntasan kasus kekerasan seksual tersebut, sejumlah akun media sosial yang diduga buzzer terlihat melakukan aksi ‘tandingan’.

Baca Juga: Brigjen Tumilaar Tak Kuasa Menahan Air Mata: Jangan Menakuti dan Sakiti Rakyat

Beberapa akun Instagram ‘pembela Pemerintah’ menuding Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendukung penuntasan kasus tersebut sebagai pihak ‘pesanan’.

Salah satu akun yang menyampaikan narasi pembelaan terhadap Polres Luwu Timur tersebut adalah akun Instagram @hello_mr123456.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa berita tentang kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur merupakan pesanan pihak yang ingin menjatuhkan institusi kepolisian.

Berita yang soal 3 anak di Luwu Timur gue kasih tahu itu pesenan LSM yang mau menjatuhkan institusi kepolisian,” tutur akun @hello_mr123456, dikutip Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 9 Oktober 2021.

Dia bahkan mempertanyakan kenapa pihak keluarga tidak berbicara tentang kasus ini ke publik dengan identitas asli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat