PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi terkait dengan kasus dugaan pencabulan atau pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, tim asistensi itu untuk melakukan pendampingan terhadap Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait dengan proses hukum kasus tersebut.
"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang Kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Argo memastikan tim asistensi Bareskrim Polri tersebut bakal bekerja secara profesional. Nantinya jika ditemukan bukti baru maka, polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.
Baca Juga: Jokowi Ketika Dengarkan sang Cucu Sedah Mirah Bernyanyi: Hilang Segala Penat dan Sedih
Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak.
Penghentian itu dilakukan usai penyidik Polres Luwu Timur tidak menemukan barang bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut.
"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," ujarnya.
Argo sebelumnya memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.