kievskiy.org

Kawanan Curanmor Penjaga Rumah Perwira Polri Diringkus

SOLO, (PR).- Polsek Banjarsari Kota Solo, hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, berhasil menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan empat orang. Para tersangka dibekuk jajaran Polsek Banjarsari di sejumlah lokasi berbeda, setelah menerima laporan dari korban. Nama-nama anggota komplotan curanmor tersebut, yakni DM alias Agus alias Rian (27), JS alias Genjik (39), HS alias Heru (36), dan AGS alias Bendol (28). “Keempat tersangka pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DM berperan sebagai eksekutor, sedangkan tiga tersangka lain, Genjik, Heru dan Bendol sebagai penadah,” kata Kapolsek Banjarsari, I Komang Sarjana, kepada wartawan, Senin 20 Maret 2017. Penangkapan para tersangka, menurut Kapolsek, menyusul laporan seorang korban bernama Sofyan Dhimas Kusuma, warga Kelurahan Penggalang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, pada Minggu 19 Maret 2017 malam. Korban yang bekerja sebagai penjaga rumah salah seorang perwira Polri, melaporkan kehilangan motor Honda Vario, Nopol R-4696-PF. Jajaran Polsek Banjarsari dalam menindaklanjuti laporan tersebut mendapatkan informasi pada tersangka kabur ke luar Kota Solo. Aparat Polsek Banjarsari melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para tersangka di Alun-alun Klaten, selang sehari kemudian. “Tersangka pelaku utama tertangkap di Klaten. Dalam pemeriksaan tersangka pelaku baru tiba dari Yogyakarta, menghabiskan uang hasil kejahatan senilai Rp 3 juta,” ujarnya. Setelah berhasil menangkap pelaku utama, polisi melakukan pengembangan dan dalam tempo singkat berhasil menangkap tersangka lain sebagai penadah barang curian. Ketiga tersangka penadah, dibekuk di sejumlah lokasi berbeda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat