JAKARTA, (PR).- Perang modern yang bersifat nonmiliter hingga saat ini belum diatur oleh Konvensi Jenewa. Sebagai akibatnya, negara-negara yang runtuh akibat serangan yang dilancarkan negara-negara lain tidak bisa mengadu kepada lembaga internasional manapun atas nasib malang yang dialaminya. Padahal, banyak contoh negara runtuh akibat serangan tersebut. Perang modern misalnya mewujud dalam bentuk ”information and ideological welfare”. Perang ini menyebabkan ditinggalkannya ideologi dan dasar negara dan diduduki wilayah suatu negara secara de facto oleh kekuasaan negara asing dengan berbagai alasan. Sementara ”financial welfare” adalah perang yang menyebabkan kacaubalaunya berbagai data yang digunakan negara yang bersangkutan dan dikuasainya sebagian besar sumber daya alam melalui manipulasi perizinan oleh berbagai korporasi asing. Selain itu bisa pula dengan dipengaruhinya proses legislasi, kebijakan eksekutif, atau putusan pengadilan oleh para pelobi yang bekerja untuk kepentingan asing. Sayangnya, kondisi itu belum mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Terbukti, paket undang-undang pertahanan yang berlaku sekarang sudah kadaluwarsa sebab berasal dari tahun 2002 dan 2004. Berbagai perang modern seperti ”information and ideological welfare”, ”financial welfare”, dan ”cyber welfare” juga belum mendapat perhatian bersama sekalipun kini mulai tumbuh kesadaran bahaya dari kondisi tersebut. Menurut Pembina YSNB, Aliansi Kebangsaan, dan FKPPI, kondisi krusial tersebut seharusnya menjadi momen untuk menghimpun seluruh pemikiran kita sebagai bangsa untuk mengambil langkah yang dianggap perlu agar ketahanan nasional semakin kokoh. Selain itu, segala kerentanan dapat ditanggulangi agar kelangsungan hidup bangsa dapat terjamin. ”Kita sebenarnya memiliki seluruh perangkat lunak yang mampu menahan perang modern seperti Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dijabarkan dalam wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Perangkat lunak tersebut, penggunaannya sepenuhnya di pundak pemerintah. Pemerintah seharusnya aktif memaksimalkannya. Namun mengingat UUD 1945 menyatakan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, diperlukan keterpaduan keduanya”, kata Pontjo Sutowo dalam Pembukaan DPS Pertama di JCC. Sementara itu, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menyatakan, jika kekuatan bersenjata hanya dapat menyumbangkan 1 persen di dalam masalah perang modern, yang 99 persen sisanya adalah dengan kekuatan ”soft power’ yaitu dengan memenangkan hati nurani rakyat. Kekuatan hati nurani rakyat tersebut adalah membangun kekuatan idealisme rakyat. ”Strategi pertahanan khas Indonesia dalam menghadapi perang modern adalah membangun kekuatan Idealis hati nurani yang merupakan penggabungan antara kekuatan ’soft power’ keluar (melalui diplomasi pertahanan kawasan) dan penyiapan kekuatan ’hard power’ ke dalam dengan sistem pertahanan rakyat semesta. Konsep-konsep tersebut, yang harus lebih mengedepankan penguatan jiwa dan idealis bangsa sebagai kekuatan utama tersebut, dapat dilaksanakan melalui penanaman nilai-nilai dan semangat kesadaran bela negara. Kesadaran bela negara itu merupakan metode yang telah terbukti ampuh dan handal guna menangkal seluruh bentuk ancaman terhadap keutuhan dan integritas bangsa dan negara Indonesia”, kata Ryamizard Ryacudu. Ryamizard Ryacudu berharap agar pembangunan idealisme rakyat tersebut tidak cuma retorika namun harus mampu diwujudkan dan diimplementasikan secara nyata dalam produk kebijakan yang ada, serta di seluruh aktifitas komponen anak bangsa.***
Bela Negara Bisa Tangkal Perang Modern
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/04/Menhan.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
bela negara
Ryamizard Ryacudu
perang
militer
Undang-undang
Artikel Pilihan
Terkini
Jokowi Tak Jadi Pindah ke IKN Juli 2024? Klaim Siap Tinggal Menteri PUPR Tak Terbukti
DPR Singgung Citra Polri Usai Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan: Segera Perbaiki
PKS Ajak PSI Berkoalisi di Pilgub Jakarta 2024: Harapannya Sama-sama Usung Anies-Sohibul
Menteri PANRB Dukung Penguatan Transformasi dalam Musrenbang Polri 2024
Kritik Usulan Skema Pembayaran Kuliah Lewat Pinjol, Anggota DPR Sebut Tak Etis dan Solutif
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Teluk Pantai Geger: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk
7 Hotel Terbaik di Tretes Pasuruan yang Nyaman Buat Staycation, Harga Murah dengan View Alam Super Cantik
7 Pantai Paling Seru Dikunjungi Saat Libur Anak Sekolah di Pulau Bali
TRAGIS..!!! 2 Penambang Emas Tertimbun Longsor, Ditemukan Meninggal Dunia di Madina
10 Hotel Termahal, Termewah dan Termegah di Pulau Bali dan Lombok: Cocok Buat Pecinta Luxury
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022