kievskiy.org

Prostitusi Online di Kalibata Diungkap Lagi, Terungkap Modus si Daun Muda

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus eksploitasi anak yakni prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Senin, 4 Oktober 2021.

Pada 2020 pun telah diungkap prostitusi online di lokasi yang sama, tepatnya bulan Januari.

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap lima orang yang melakukan pencabulan sekaligus berperan sebagai muncikari.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar, pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: MUI Angkat Bicara Soal Kisruh Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ancaman Penjara Terbantahkan?

Dalam keterangannya itu, Akbar mengatakan kelima pelaku tersebut di antaranya ASJ (19), FH (19), AM (36), CA (25), dan DA (19).

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban DE bersama dua korban lainnya, ZR (16) dan RCL (16). Lima pelaku selain menyetubuhi korban juga menawarkan sebagai PSK,” kata Kompol Akbar dalam keterangannya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan, kelima tersangka melakukan eksploitasi sejak pertengahan bulan September 2021. Terungkap pula modus pelaku yakni ASJ, FH dan DA menjual korban dengan Open BO melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Juga: Nora Alexandra Sempat Disumpahi Meninggal Dunia, Istri Jerinx: Terima Kasih Doa Buruknya

Dalam hal ini, Akbar juga menuturkan bahwa AM sebagai broker menyediakan apartemen dan CA yang bertugas untuk mengantar jemput.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat