JAKARTA, (PR).- Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilu di parlemen kini mempertimbangkan usulan pemerintah untuk mengubah cara pemilihan anggota DPD pada pemilu 2019 nanti. Bila disetujui oleh panja, pemilihan anggota DPD akan berubah secara signifikan. Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy menyampaikan 6 poin usulan pengubahan sistem rekrutmen anggota DPD. Salah satu poin yang signifikan, pemilihan anggota DPD terlebih dahulu akan diperantai oleh penjaringan melalui panitia seleksi yang dibentuk oleh gubernur. Pansel itu diisi dari unsur pemerintah akademisi, dan masyarakat. Setelah pansel melakukan penjaringan calon-calon anggota DPD, hasilnya kemudian akan diserahkan ke DPRD untuk diuji kepatutan dan kelayakannya (fit and proper test). Setelahnya, nama-nama calon anggota DPD kemudian akan diumumkan kepada masyarakat untuk dipilih. Menurut Lukman, jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpulan KTP seperti pada pemilu yang sudah-sudah dihilangkan. "Memang kami menangkap pengumpulan KTP selama ini tidak berkualitas. Banyak calon yang melakukannya dengan membeli, baik itu membelinya langsung ke masyarakat atau ada juga yang membelinya melalui calo calo pengumpul," kata dia, Selasa, 25 April 2017. Lukman menyebutkan setidaknya 4 poin alasan pemilihan calon anggota DPD sebelumnya harus diperantarai oleh pansel. Menurutnya, tingkat pemahaman anggota DPD terhadap persoalan daerah yang terbatas, sehingga penyampaian aspirasi daerah pada kebijakan nasional menjadi tidak effektif. Kemudian, komunikasi yang terbatas antara anggota DPD dengan daerahnya. Menurutnya, gubernur, bupati dan DPRD mengalami kesulitan untuk menjalin koordinasi yang efektif saat ini. Selain itu, perlunya peningkatan kapasitas anggota DPD untuk mensikapi bertambahnya kewenangan DPD seperti dalam rencana perubahan UU MD3, dan rencana amandemen UUD NRI 45. Lalu pertimbangan terakhir, yakni semakin meningkatnya dana transfer daerah sehingga memerlukan pengawasan DPD secara effektif. Lukman mengatakan, pemerintah telah menyampaikan draf mengenai pengubahan seleksi anggota DPD, Jumat pekan lalu. Target yang ingin dicapai dengan mekanisme tersebut, katanya, supaya daerah bisa melakukan seleksi terhadap orang-orang yang dikirim. Dengan demikian, kapasitas dan kapabilitasnya bisa terkawal. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng tidak menyetujui usulan pengubahan rekrutmen calon anggota DPD. Sistem pengubahan pemilihan calon anggota DPD yang kini diwacanakan rentan politisasi. Menurutnya, itu bisa menjadi salah satu jalan untuk intervensi dari partai politik. Dia mengatakan, kewenangan gubernur untuk membentuk tim pansel. Sejauh ini, latar belakang gubernur-gubernur di daerah berasal dari partai politik. Kecuali bupati/wali kota, tidak ada gubernur yang saat ini berlatar belakang perseorangan. "Siapa yang bisa menjamin (pansel diintervensi secara politik)? Gubernur adalah orang-orang partai karena sejauh ini belum ada kandidat yang independen. Itu rentan kepentingan politik," ujarnya. Menurutnya, tidak ada yang bermasalah dalam sistem penjaringan anggota-anggota DPD. Pengumpulan KTP bagi calon anggota DPD, menurutnya, merupakan alat yang penting untuk mengukur legitimasi seorang calon anggota DPD ketika mendapatkan dukungan dari rakyat. Meskipun disebutkan adanya kekhawatiran jual beli dukungan untuk KTP ini, kata dia, yang diperkuat seharusnya adalah sistem pengawasannya. Dia mengatakan, kini DPD tengah mangalami intervensi partai politik. Hal itu dilihat dari rangkaian peristiwa pemilihan pimpinan DPD yang ketuanya kini, Oesman Sapta Odang, merupakan Ketua Umum Partai Hanura. Menurutnya, bila DPD semakin terpolitisasi oleh kepentingan parpol, akan menjauhkan lembaga itu dari hakikat awalnya, yakni wakil daerah dari perseorangan. "Representasi DPD adalah rakyat di daerahnya. Bukan lembaga atau institusi tertentu seperti partai politik," ujarnya.***
Perubahan Cara Pemilihan Anggota DPD Dipertimbangkan
![Empat anggota DPD melakukan aksi protes disaksikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono (ketiga kiri) saat pembukaan masa sidang DPD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 11 April 2017 lalu. Rapat DPD tersebut diwarnai aksi protes](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/04/Protes anggota DPD.jpg)
Empat anggota DPD melakukan aksi protes disaksikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono (ketiga kiri) saat pembukaan masa sidang DPD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 11 April 2017 lalu. Rapat DPD tersebut diwarnai aksi protes
Terkini Lainnya
Tags
DPD
pemilihan
RUU
pemilu
Artikel Pilihan
Terkini
Mungkinkah PDIP Calonkan Ahok di Pilgub Sumut 2024 untuk Saingi Bobby Nasution?
Libur Panjang Waisak 2024, Diprediksi Nyaris 800 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
216 Juru Parkir Liar di Jakarta Telah Ditertibkan dalam Sepekan
Belum Dapat Jadwal Trial Test dan Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini yang Harus Dilakukan
PDIP Hormati Bobby Nasution Masuk Gerindra: Ada yang Gabung karena Idealisme, Ada yang karena Kepentingan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Kabar Daerah
Nikson Nababan Optimis Menang di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Yakin Dapat Tiket PDIP
Berhasil..! Bawa Kota Batu ke Kancah Nasional dan Internasional, Gebyar Paralayang BISTF Disparta
5 Hotel Mewah di Karangasem Bali, Tempat Menginap Para Pecinta Luxury
Kaesang Pangarep 'Mulai' Tanggapi Masalah Kompleks di Jateng, Isyarat Pilgubkah?
10 Rekomendasi Hotel Terbaik di Malang Dekat Wisata Jatim Park 1, Bikin Liburan Kamu Makin Mantap
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022