kievskiy.org

Buntut Banting Mahasiswa di Tangerang, Oknum Polisi Bakal Kena Sanksi

Brigadir NP yang kepergok membanting mahasiswa minta maaf
Brigadir NP yang kepergok membanting mahasiswa minta maaf /Kolase tangkapan layar Twitter @AksiLangsung dan @txtdrtng Kolase tangkapan layar Twitter @AksiLangsung dan @txtdrtng

PIKIRAN RAKYAT - Polda Banten menyatakan menyiapkan sanksi bagi oknum polisi yang membanting mahasiswa saat melakukan penganan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongan mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aparat yang melakukan pelanggaran prosedur

"Pasti , Polda Banten sudah konsen dari pak Kapolda bahwa kesalahan dalam produr pengamanan itu harus dilakukan penindakan," kata Shinto dalam keterangannya, Rabu, 13 Oktober 2021.

"Pasti kita tidak membiarkan kesalahan teknis dalam prosedur pengamanan dimana pun terjadi di Banten," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang hingga Kejang, KontraS: Inikah yang Dimaksud Tegas Humanis

Shinto mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan peristiwa tersebut terjadi memang karena kesalahan atau tidak.

"Ini harus kita tanyakan dulu siapa petugasnya dan bagaimana cerita yang bersangkutan atau kronologisnya, saya akan coba konfirmasi," ucapnya.

Nantinya petugas yang diduga melakukan pelanggaran prosedur akan diperiksa di Propam untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Sebab dia menegaskan, bahwa setiap pengamanan aksi unjuk rasa sudah seharusnya mengikuti prosedur yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat